Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pembangunan Transportasi, DKI Dapat Kucuran Dana Rp 571 Triliun

image-gnews
Warga mengikuti uji coba publik pengoperasian MRT (Mass Rapid Transit) fase I koridor Lebak Bulus - Bundaran HI di Stasiun Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. MRT Jakarta resmi melakukan uji coba terhadap publik dari 12 hingga 24 Maret 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Warga mengikuti uji coba publik pengoperasian MRT (Mass Rapid Transit) fase I koridor Lebak Bulus - Bundaran HI di Stasiun Lebak Bulus, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. MRT Jakarta resmi melakukan uji coba terhadap publik dari 12 hingga 24 Maret 2019. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah pusat bakal mengucurkan dana pembangunan infrastruktur transportasi untuk pemerintah DKI Jakarta. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Presiden Joko Widodo alias Jokowi telah menyetujui proposal anggaran sebesar Rp 571 triliun.

"Proposal yang dibawa (pemerintah) Jakarta disetujui bahwa diperlukan anggaran sebesar Rp 571 triliun," kata Anies di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa, 19 Maret 2019.

Baca: Jokowi Minta Anies Integrasikan Lembaga Transportasi Jabodetabek

Anies menuturkan anggaran itu diperuntukkan pembangunan infrastruktur transportasi di DKI. Contohnya adalah untuk perpanjangan jarak kereta moda raya terpadu (MRT) dan light rail transit (LRT).

Menurut Anies, panjang MRT yang kini baru sekitar 13 kilometer bakal diperpanjang menjadi 231 kilometer. PT MRT Jakarta telah menyelesaikan pembangunan MRT Fase I rute Lebak Bulus-Bundaran HI dengan panjang lintasan 15,7 kilometer. Pemda bakal melanjutkan pembangunan MRT Fase II. Peletakan batu pertama dilakukan pada 24 Maret 2019.

 Kereta LRT Jakarta terparkir di Stasiun Veledrom, Jakarta, Senin, 25 Februari 2019. Pada saat uji coba ini pihak LRT menegaskan bahwa mereka masih berfokus mengejar sertifikasi dan perizinan SOP operasional dan perawatan kepada Kementerian Perhubungan. Kereta LRT Jakarta ini ditargetkan akan beroperasi pada Maret 2019 mendatang. TEMPO/Muhammad Hidayat

Rute MRT Fase II semula direncanakan membentang dari Bundaran HI ke Kampung Bandan, Jakarta Utara. Belakangan, rutenya diubah hanya sampai Kota, Jakarta Barat. Sebab, lahan di Kampung Bandan tak bisa digunakan karena berstatus dalam sengketa.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sejak rencana depo Kampung Bandan dibatalkan, beberapa lokasi pernah dicanangkan menjadi lokasi pengganti. Salah satunya kawasan Ancol dan Taman Bersih, Manusiawi, dan Berwibawa (BMW) di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ancol lebih dulu dihapus sebagai opsi lokasi depo. Belakangan, Taman BMW pun batal menjadi lokasi depo.

Saat ini, PT MRT masih mengkaji depo MRT Fase II di kawasan Ancol. Sebelumnya rute itu disebut akan berparalel dengan proyek MRT Jakarta koridor East-West rute Cikarang-Balaraja. Panjangnya sekitar 80 kilometer.

Baca: Anies Klaim Ketua DPRD Setuju Tarif MRT Sebelum 24 Maret

Selain untuk MRT, Anies mengatakan bakal ada perpanjangan rute untuk LRT Jakarta. DKI juga berencana membangun infrastruktur air bersih. Namun ia belum mendetailkan konsep pembangunan tersebut. "Itu akan dikebut dalam 10 tahun," kata Anies.

Jokowi juga menugaskan pemerintah DKI untuk membentuk badan pengelolaan transportasi terintegrasi di Jabodetabek. Anies mengatakan pemerintah daerah bakal menggabungkan lembaga transportasi yang sudah ada dan bukan membentuk lembaga baru. Misalnya adalah mengintegrasikan PT Mass Rapid Transit, LRT Jakarta, PT Kereta Commuter Indonesia, dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta). Jokowi, kata Anies, menyebut penggabungan ini dengan istilah entitas.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

10 menit lalu

Ribuan Kepala Desa se - Indonesia melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa, 17 Januari 2023. Dalam aksi tersebut mereka menuntut perpanjangan masa jabatan kepala desa yang sebelumnya enam tahun menjadi sembilan tahun, dan meminta DPR RI merevisi masa jabatan yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketahui 3 Aturan Baru Tentang Kepala Desa Dalam UU Desa

Pemerintah akhirnya mengesahkan UU Desa terbaru yang telah diteken Jokowi dan diwacanakan perubahannya sejak Mei 2022. Apa saja aturan barunya?


Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

36 menit lalu

Prabowo Subianto, Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono dan Jokow Widodo. TEMPO
Prabowo Ingin Buat Presidential Club, Tanggapan Jokowi hingga Pengamat Politik

Prabowo Subianto berkeinginan membuat klub kepresidenan atau presidential club


Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

49 menit lalu

Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (Pabdesi) menggelar aksi unjuk rasa menuntut DPR merevisi Undang-Undang Desa pasal 39 agar masa jabatan Kepala Desa diperpanjang menjadi 9 tahun, Selasa, 17 Januari 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Permintaan Tambah Masa Jabatan Kepala Desa Dikabulkan, Kok Bisa?

Permintaan para kepala desa agar masa jabatannya ditambah akhirnya dikabulkan pemerintah. Samakah hasilnya dengan UU Desa?


Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

3 jam lalu

Massa yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) menggelar aksi bersama Desa Jilid III di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu, 31 Januari 2024. Dalam aksi tersebut mereka menuntut DPR RI untuk mengesahkan revisi UU Desa yang diantara tuntutannya ialah penambahan masa jabatan dari 6 tahun menjadi 9 tahun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perjalanan Ubah Regulasi Masa Jabatan Kepala Desa di UU Desa, Setelah Unjuk Rasa Menjelang Pemilu 2024

Masa jabatan kepala desa akhirnya diperpanjang dari 6 tahun menjadi 8 tahun. Beleid gres itu tertuang dalam UU Desa yang diteken Jokowi.


Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

4 jam lalu

Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan (tengah) berjabat tangan dengan warga seusai melaksanakan salat Jumat di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Jumat, 2 Desember 2022. Kunjungan Anies Baswedan bersama sejumlah pengurus Partai NasDem di Aceh untuk menjalin silaturahmi dengan Wali Nanggroe Aceh, Malik Mahmud, para ulama, tokoh adat serta para pendukungnya. ANTARA/Ampelsa
Menang Telak di Aceh saat Pilpres 2024, Anies: Terima Kasih Orang-orang Pemberani

Anies Baswedan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Aceh karena telah memberi dukungan di Pilpres 2024.


Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

4 jam lalu

Presiden Jokowi bersama rombongan terbatas termasuk Menteri Pertahanan Prabowo Subianto bertolak menuju Jawa Timur untuk kunjungan kerja, Lanud TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Jumat, 8 Maret 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Ragam Tanggapan atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Prabowo ingin menjaga silaturahmi kebangsaan dan menjadi teladan lewat presidential club.


Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

11 jam lalu

Presiden RI Joko Widodo (kedua kanan) didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (kedua kiri) dan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kiri) menyampaikan pidato sambutannya saat meresmikan Inpres Jalan Daerah (IJD) di Desa Lembar,  Kecamatan Lembar, Lombok Barat, NTB, Kamis 2 Amei 2024.ANTARA FOTO/Ahmad Subaidi
Jokowi Soal Susunan Kabinet Prabowo: Kalau Enggak Diminta Saran tapi Ikut Nimbrung, Enggak Boleh

Menurut Jokowi, berbagai masukan tentang susunan kabinet mendatang itu boleh diberikan jika Prabowo meminta.


Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

12 jam lalu

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaiki mobil listrik ESMEKA BIMA EV pada ajang pameran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2023 di JIExpo, Kemayoran, Kamis, 16 Februari 2023. Produsen mobil lokal, Esemka, memperkenalkan dua unit prototipe mobil listrik, yaitu Esemka Bima EV Cargo Van dan Passenger Van. Tempo/Tony Hartawan
Jokowi soal Rencana Pemberian Insentif Mobil Listrik: Masih Dibicarakan

Presiden Joko Widodo alias Jokowi buka suara soal kelanjutan rencana pemerintah memberi insentif untuk mobil hybrid.


Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

13 jam lalu

Mendikbudristek Nadiem Makarim bersama istri Franka Franklin Makarim dalam puncak perayaan Hari Pendidikan Nasional 2024 di Indonesia Arena, Kawasan GBK Senayan Jakarta pada Jumat, 3 Mei 2024. Dok. Youtube Kemendikbud RI.
Nadiem Berterima Kasih ke Jokowi atas Dukungan terhadap Merdeka Belajar

Nadiem mengatakan, semua keberhasilan gerakan Merdeka Belajar selama ini berkat dukungan dan arahan dari Presiden Jokowi.


Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

13 jam lalu

Jokowi saat melihat motor listrik Gesits. (Foto: Artemis Indonesia)
Jokowi Sebut Kapasitas Produksi Motor Listrik di RI 1,6 Juta Unit, Baru Tercapai 100 Ribu Unit

Presiden Jokowi menyebut Indonesia memiliki peluang pasar yang besar untuk mengembangkan ekosistem kendaraan motor listrik. Begini penjelasannya.